Rabu, 26 Oktober 2011

Timbulun

Bilo dun sanak pai mamanciang terakhir di Timbulun (Sungai dareh )? Koto Anau nagari nan indah....

Selasa, 25 Oktober 2011

P3A Sinar Jaya Lembang Jaya Siap Wakili Sumbar


Sabtu, 21 Mei 2011 - 13:29:06 WIB
Sumber : www.sumbaronline.com
Dilaporkan : vmb

P3A Sinar Jaya Lembang Jaya Siap Wakili Sumbar

KOTOANAU, SOLOK, SO--Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sinar Jaya yang mengelola daerah irigasi Bandar Gurun Panjang Kecamatan Lembang Jaya, siap menjadi Juara 1 pada Lomba P3A Tingkat Sumatera Barat, dan sekaligus siap mewakili dan mengharumkan Sumatera Barat untuk perlombaan Tingkat Nasional nantinya.
Keyakinan tersebut dikemukakan oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Solok, Drs. Suardi Batubara, MM, mewakili Bupati Solok, Drs. Syamsu Rahim, pada pengarahannya ketika menyambut Tim Penilai Lomba P3A Tingkat Sumatera Barat bertempat di Jorong Kayu Kalek, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menaruh perhatian yang serius tentang pelaksanaan Lomba P3A dan GP3A yang dilaksanakan, karena mengandung hal-hal yang sungguh penting, tidak saja bagi daerah tapi juga sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Kegiatan ini terkait erat pada sasaran aspek penggunaan dan pemanfaatan irigasi yang nantinya akan membantu masyarakat untuk mampu memlihara dan memanfaatkan irigasi dengan sebaik-baiknya," kata Suardi.
Mengingat semakin hari masalah air adalah kebutuhan mendasar dan semakin diperlukan oleh masyarakat, maka fungsi kegiatan ini secara keseluruhan dilaksanakan sebagai upaya kita mengamankan kebijaksanaan pemerintah dalam hal pengelolaan air secara terus menerus dan berkesinambungan.
Presentasi mengenai Profil P3A Sinar Jaya yang disampaikan oleh Sekretaris Kelompok di depan Panitia Lomba makin mempertegas keyakinan Suardi Batubara. Baik itu dari cara penyampaian maupun tentang kegiatan-kegiatan yang disampaikan yang berkaitan dengan aspek kelembagaan, aspek teknis irigasi, aspek keuangan, aspek usaha ekonomi lainnya serta aspek budaya yang dimiliki oleh P3A Sinar Jaya.
Demikian pula halnya dengan data yang terpampang pada dinding di Sekretariat Kelompok P3A Sinar Jaya yang tersaji secara komplit, maupun data-data lainnya yang diminta dan dipertanyakan oleh Tim Penilai, mampu dijawab dan diperlihatkan oleh jajaran pengurus P3A Sinar Jaya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pengurus.
Tim Penilai Tingkat Provinsi yang diketuai oleh Syafrizal (Dinas Pertanian Provinsi Sumbar) dan beranggotakan unsur Perguruan Tinggi (Universitas Andalas), Dinas PSDA, Biro Pembangunan, Bappeda serta Biro Ekonomi Provinsi Sumatera Barat, terkagum dengan penjelasan dan uraian kegiatan yang disajikan P3A Sinar Jaya.
"Secara umum P3A Sinar Jaya sudah baik, walaupun masih ada hal-hal kecil yang perlu lebih ditingkatkan demi kesempurnaan majemen," kata Syafrizal di depan pengurus dan anggota P3A Sinar Jaya.
Syafrizal juga menyampaikan, "Penilaian lapangan yang dilakukan mencakup aspek kelembagaan, teknis irigasi, keuangan dan usaha ekonomi lainnya, Sebetulnya secara sederhana tugas P3A dan GP3A hanya bersifat koordinasi dan konsolidasi dengan anggotanya, jadi tergantung pada pola manajemen yang dilakukan oleh kelompok", ketika menjawab pertanyaan www.sumbaronline.com tentang aspek dan kriteria penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat.
Pada acara yang dimulai dengan suguhan siriah bacarano kepada Tim Penilai Provinsi itu, Asisten Pemerintahan, Suardi Batubara juga didampingi oleh para Kepala SKPD dan Muspika Kecamatan Lembang Jaya, diantaranya tampak hadir Kepala Bappeda Kabupaten Solok, Taufik Effendi, S.Pd, MM, Kepala Dinas PU, Ir. Fathol Bari, M.Eng, Kepala Dinas Pertanian, Ir. H. Darman, MM, Kepala Kantor Ketahanan Pangan, Ir. Syarkawi, MM, dan Camat Lembang Jaya Drs. Irwan Efendi dan lainnya.
Setelah mencicipi menu makan siang bersama yang disajikan oleh P3A Sinar Jaya, Tim Penilai Provinsi yang didampingi jajaran Pemda Kabupaten Solok, melanjutkan perjalanan menuju Nagari Guguak Sarai guna melakukan penilaian terhadap Kelompok Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) GSP Daerah Irigasi Batang Simo.
GP3A Daerah Irigasi Batang Simo, merupakan gabungan dari 3 kelompok P3A pada tiga nagari di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, yaitu Nagari Guguak Sarai, Nagari Sungai Jambur dan Nagari Pianggu. Kelompok P3A yang tergabung itu adalah Kelompok P3A Sailiran Guguak Manyambah, Kelompok P3A Ingin Maju, dan Kelompok P3A Limau Kapeh, dengan anggota keseluruhan sebanyak 437 orang.

Senin, 24 Oktober 2011

RENCANA PULANG BASAMO DAN HALAL BIHALAL IKKA DI KOTO ANAU


Senin /24/10/2011
Assalaamu'alaikum dun sanak kasadonyo ,

Tak terasa sudah mendekati lebaran Iedul Adha 1432 H

Ba kalau awak nan ado di parantauan baniek akan pulang basamo dihari rayo 2012 ( 1433 H ) . Baa kalau awak ba angan2 . Mungkin mimpiko akan menjadi kenyataan?

Insya Allah, kalau awak nan ado di parantauanko akan ba usaho semoga ALLAH SWT akan mangabulkan niek baiek awak ko untuk manjalin hubungan silaturahmi nan mungkin nan salamo ko alah mulai ranggang . Karano cuma itulah nan kita sebagai manusia bisa lakukan. Semua keputusan kembali kepada Allah SWT. Saminggu di ranah koto anau , mungkin diantaro kito nan ado diparantauan punyo ide untuk mameloaakan nagari awak ko " KOTO ANAU " untuak lebih baik padahal banyak sumber alam nan bisa kito manfaatkan seperti Aeia Angek , pamandiaan timbulan dan sumbeer air yang ada melingkari nagari Koto Anau nan indah , pado malam halal bil halal sambil manikmati jajanan makanan khas makanan Koto Anau nan lezat sarato seni budaya nan memukau adolah keinginan awak .

Ondee.... bisalah niek baik pulang basamo sa Indonesia bisa tawujud . Apokah gayuang amboko lai nan manyambuik......................Semoga ALLAH SWT memberi awak kasadonyo dibari kamudahan razaki ,kaselamatan, kesehatan
amin-amin yarabbalalamin ....semoga angan2 awak ko di ijabah oleh ALLAH SWT


Minggu, 09 Oktober 2011

KESENIAN IRAMA MINANG " K I M "


Sabtu 08 Oktober 2011, saya menghadiri acara Hal bil halal Ikatan Keluarga Minang yang ada di Bekasi dan sekitarnya yang paling menarik buat saya adalah permainan ( KIM KESENIAN IRAMA MINANG ) . dan permainan yang sedikit membutuhkan kosentrasi dan kesabaran mendengar kan lagu angka yang disebutkan yang penyanyinya

Satu hal yang paling menarik untuk di acara tersebut (selain pembagian hadiah) adalah salah satu jenis games yang menurut saya sungguh unik dan hadiahnya juga yakni KIM,Bagaimana cara memainkan kim ini? Jadi, permainan ini dibagi dalam 3 tahap, dengan kertas yang berbeda -beda (kuning, hijau, putih ). di masing-masing kertas terdapat sederetan nomor acak, dari 1 - 90 (masing-masing penggunjung mendapatkan 1 kupon yang berisikan nomor yang berbeda2). kesamaan dari setiap kertas tersebut adalah pada setiap barisnya terdapat 5 buah angka (lihat gambar). Sambil bermain dan bernyanyi , sang pemimpin (dalam hal ini, H. Anton) akan mendendangkan lagu lagu berpantun asal Tanah Sumatera (bahkan hingga Sulawesi dan Ambon) seperti Sinanggar Tulo, Selayang Pandang, Inem Si Pelayan Seksi hingga Poco Poco. Sembari Beliau menyanyikan pantun, ia akan mengocok satu buah wadah terutup bentuk silinder yang berisikan nomor-nomor yang akan dibacakan dalam permainan. Apabila keluar satu buah nomor, ia akan membacakan nomor tersebut sambil terus menyanyikan pantun-pantun. Para peserta, harus siap dan waspada dengan nomor tersebut. Apabila nomor disebut, maka nomor harus dicoret pada lembaran. Begitulah permainan terus berlangsung hingga kertas hampir penuh dengan coretan. Permainan akan berakhir apabila ada salah satu peserta yang mendapatkan 5 angka dicoret dalam satu buah baris (lihat gambar). Pemenangnya dapat diberi hadiah seperti , pemenangnya diberikan DVD Player, Televisi, Ide yang sungguh menarik untuk memajukan budaya Minang dan dapat menjadi alternatif permainan saat gathering atau pesta untuk memeriahkan suasana. Kebudayaan ini harus dilestarikan sungguh menarik dan menghibur .

Senin, 19 September 2011

Tips praktis agar bebas dari narkoba

1. Jangan sekali - sekali mencoba NARKOBA walaupun hanya sekali saja. Jangan takut atau malu untuk menolak terhadap orang / teman yang menawarkan NARKOBA.
2. Membangun komunikasi antar anggota keluarga. Biasakanlah menjalin komunikasi antar keluarga dan luangkan waktu walaupun sedikit untuk berkumpul dengan keluarga.
3. Usahakan untuk belajar memecahkan masalah. Jangan sekali - sekali memakai NARKOBA ketika Anda mempunyai suatu masalah. Memakai NARKOBA samasekali tidak memecahkan masalah.
4. Perkuat dan perdalam agama dan iman. Ini berguna agar iman tidak goyah oleh rayuan - rayuan untuk memakai NARKOBA. Hal ini sangat dianjurkan dimulai dari keluarga.
5. Sering mengikuti / mendengar kampanye ANTI NARKOBA. Hal ini dilakukan agar kita mengerti dampak- dampak negatif yang ditimbulkan jikalau memakai NARKOBA.
6. Memperbanyak pengetahuan mengenai NARKOBA. Hal ini merupakan salahsatu benteng yang sangat kuat untuk menolak memakai NARKOBA. Jikalau Anda sudah mengerti akan begitu banyak dampak buruknya memakai NARKOBA maka tentu akan berpikir 2x untuk mempergunakannya.
7. Mengkampanyekan / mencegah NARKOBA. Berperan serta untuk menyebarkan dampak - dampak negatif yang ditimbulkan jikalau memakai narkoba agar orang menjadi mengerti sehingga tidak memakai NARKOBA.

Minggu, 18 September 2011

Kotoanau Dapat Sejuta Ikan Nila

Sumber : Padang Ekspres • Kamis, 04/08/2011 14:14 WIB

Masyarakat Nagari Koto anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok dapat jatah bantuan satu juta ekor bibit ikan nila, plus pakan 25 ton. Ekonomi masyarakat ke depannya diharapkan dapat membaik. Ditargetkan Kotoanau akan menjadi daerah sentra penghasil ikan air deras.Bibit bantuan tersebut bersumber dari APBD Sumatera Barat, diserahkan melalui Anggota DPRD Sumatera Barat ke masyarakat. Selanjutnya langsung ditebar di kolam dan sejumlah tambak milik warga. Masyarakat turut diberikan arahan dan bimbingan secara teknis.

Anggota DPRD Sumatra Barat, Eldi Sutrisno didampingi Ketua Pemuda Kotoanau, Rido, mengatakan, dengan adanya bantuan bibit ikan itu diharapkan ke depan dapat memberikan arti penting terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat petani ikan.

Bibit ikan semestinya terus dikelola dan dikembangkan secara profesional sesuai ilmu perikanan, sebab secara georafis potensi alam Koto Anau cukup menjanjikan.

Rido menambahkan, selama ini penggarapan ikan di daerahnya itu masih berlangsung secara tradisional, untuk dikonsumsi, belum mengacu pada petunjuk dalam ilmu perikanan. Namun dengan adanya pembinaan, disertai bantuan bibit sebanyak satu juta ekor, plus pakan 25 ton. Ke depannya diupayakan sektor perikanan terus menggeliat. Perekonomian warga diharapkan terus membaik.

“Ini jelas menjadi harapan baru bagi warga untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Namun pengelolaannya mesti sungguh-sungguh. Apalagi kondisi alam Kotoanau untuk itu cukup menjanjikan, air lancar, lahan masih banyak yang bisa dimanfaatkan,” imbuhnya. (mg9)

Macam-macam Penyakit Sosial yang ada dalam Masyarakat

Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilainilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan.

bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat.

1 . Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya.
Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras.
Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan.
Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.

2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit.
Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obatobatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya.
Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zatzat yang termasuk dalam kategori narkotika.

a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.

b. Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.

c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.

d. Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.

e. Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.

f. Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.

3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung.
Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.

4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi.
Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya moral para pelaku.

5. Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan.
Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti.
Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.

6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut.
Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.  Dikirim ulang 11-03-2014

Senin, 13 Juni 2011

KOTO ANAU: NAGARI ADIK DI KUBUANG TIGO BALEH

Oleh : Witrianto.Dt. Bandaro
Dosen Fakultas Sastra, Universitas Andalas
Dikutip dari : Urang Awak Koto Anau ( Wery Hilsa Sikoembank )

Nagari Koto Anau merupakan bagian dari konfederasi Kubuang Tigo Baleh yang secara adat disebut sebagai “Nagari Adik”. Asal-usul nama Nagari Koto Anau berasal dari kata koto anam yang berarti enam buah koto (kampung) yaitu “Anam Koto di Dalam” dalam wilayah Kerajaan Koto Anau masa lalu yang meliputi Tanah Sirah, Koto Gadang, Batu Banyak, Koto Laweh, Limau Lunggo, dan Batu Bajanjang. Dalam perkembangan sejarahnya, setelah Kerajaan Koto Anau tidak eksis lagi, Batu Banyak, Koto Laweh, Limau Lunggo, dan Batu Bajanjang kemudian memisahkan diri dan membentuk nagari sendiri. Hanya Tanah Sirah dan Koto Gadang yang masih bertahan dan tetap menggunakan nama Koto Anau untuk menyebut nama nagarinya. Nama Nagari Koto Anau kadang-kadang juga disebut Koto Gadang karena pusat nagarinya berada di Koto Gadang
Asal-usul nama nagari koto Anau menurut versi lain berasal dari nama batang enau (aren) yang dahulu terdapat di tengah koto. Pohon itu besar dan dapat dijadikan sebagai tempat berlindung bagi masyarakat koto yang enam. Pohon tersebut dari akar sampai daunnya dapat dipergunakan, sehingga orang Koto Gadang mengambil nama pohon ini untuk menamai nama gabungan dari enam koto tersebut.
Nagari Koto Anau terletak di daerah Kubuang Tigo Baleh yang setelah Indonesia merdeka merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Bekas wilayah Kerajaan Koto Anau kemudian disebut Kecamatan Lembang Jaya yang wilayahnya di samping meliputi “Anam Koto di Dalam” juga mencakup “Ampek Koto Kapak Redai” yang merupakan bekas Kerajaan Camin Taruih dan Kerajaan Camin Talayang yang kemudian menjadi wilayah Gunung Selasih IV-Koto yang meliputi Bukik Sileh, Salayo Tanang, Kampung Batu Dalam, dan Simpang Tanjung Nan Ampek. Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek dan Kampung Batu Dalam pada tahun 2002 memisahkan diri dari Kecamatan Lembang Jaya dan membentuk Kecamatan Danau Kembar.
Menurut Abdurrahman, seorang pemangku adat di Koto Anau, penduduk Koto Anau yang mula-mula berasal dari daerah Kerajan Melayu. Pimpinan rombongannya adalah Rajo Kaciak. Rombongan ini kemudian bertemu dengan rombongan yang datang dari Pariangan melalui Guguk. Tidak dapat diketahui waktu yang tepat mengenai kedatangan penduduk yang pertama di Koto Anau.
Dalam konfederasi Kubuang Tigo Baleh, Koto Anau dikenal sebagai “adik”, Guguak sebagai “kakak”, Solok sebagai “mande” (ibu), dan Selayo sebagai “bapak” (sumando). Sebagai ‘mande” Solok memiliki sembilan suku dan sembilan korong, Selayo sebagai ‘bapak” memiliki tiga belas suku dan tiga belas jorong, Guguk sebagai “kakak” memiliki enam suku dan tiga koto, dan Koto Anau sebagai “adik” memiliki tiga suku dan enam koto.
Menurut tradisi lisan yang disampaikan secara turun temurun di Koto Anau, diriwayatkan bahwa rombongan kakak yang datang dari Guguak mengantar rombongan adik untuk mencari daerah tempat pemukiman baru. Dalam perjalanan, mereka beristirahat di sebuah guguak (bukit kecil) untuk berunding mencari kata mufakat. Tempat tersebut kemudian dinamakan “Guguak Bayua” yang berarti guguak tampek baiyo (bukit kecil tempat bermusyawarah), yang terletak Jorong Kandang Jambu sekarang.
Setelah bermusyawarah, rombongan tersebut kemudian meneruskan perjalanan mereka sampai ke daerah yang sekarang bernama “Panta” yang maksudnya tempat mengantarkan rombongan adik. Kemudian dibuatlah pemukiman di Bancah dan Taratak Panai. Rombongan kakak yang datang dari Guguak kemudian kembali ke Guguak.
Setelah penduduk Bancah semakin banyak, disepakatilah untuk memcari daerah baru karena tanah pertanian sudah semakin sempit. Tempat yang dituju adalah daerah yangs ekarang bernama Koto Tingga dan Pakan Kamih. Dari sini pemukiman kemudian meluas ke Tanah Sirah yang disertai dengan pembukaan tanah baru untuk areal perladangan dan persawahan.
Bersamaan dengan itu, beberapa kepala kaum menuju ke daerah Ului. Sebagian di antaranya juga turun ke Bingkuang, langsung ke Pintu Raya, mendaki ke Batu Banyak, dan terus ke Simpang Tanjung Nan Ampek. Beberapa kepala kaum ada juga yang menyebar ke arah Sungai Janiah. Dari sini muncul ungkapan, Koto Nan Anam, Tanah Sirah, Sungainyo Janiah, Limau Lunggo Bajanjang Batu.
Di Nagari Koto Anau hanya terdapat tiga suku, yaitu Melayu, Caniago, dan Tanjuang. Suku Melayu terdiri dari lima korong, yaitu Melayu, Bendang, Madailiang, Panai, dam Sikuaji. Suku Caniago terdiri dari empat korong, yaitu Caniago Korong Laweh, Caniago Sungai Dareh, Caniago Taruk Marunggai, dan Caniago Hilia (Supanjang). Suku Tanjuang terdiri dari empat korong, yaitu Tanjuang, Sikumbang, Payobada, dan Kutianyia.
Ciri khas di Nagari Koto Anau sehubungan dengan pendirian rumah gadang adalah rumah tersebut harus menghadap ke Gunung Talang yang melambangkan bahwa Gunung Talang merupakan tempat yang dihormati oleh masyarakat Koto Anau. Hal ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat pra-Islam yang menganggap bahwa puncak gunung merupakan tempat bersemayamnya dewa-dewi, sebagaimana Gunung Merapi yang sangat dihormati oleh masyarakat Luhak Tanah Datar.
Hampir semua rumah di Koto Anau memiliki atau dilalui oleh saluran air atau banda. Air ini terutama digunakan untuk mencuci dan berwudhu. Untuk mandi, sebelum memiliki kamar mandi masyarakat biasanya mandi di pincuran yang terdapat di semua surau yang ada di Koto Anau. Untuk memasak, sebelum masyarakat menggunakan air bersih dari mata air yang banyak terdapat di Nagari Koto Anau.
Di tengah-tengah Nagari Koto Anau mengalir Sungai Batang Lembang yang berhulu di Danau Dibawah dan bermuara di Danau Singkarak. Pada tahun 1978, aliran Sungai Batang Lembang yang cukup deras ini dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Sebelumnya masyarakat Koto Anau juga telah mengenal listrik, yang digerakkan diesel yang dibeli dengan swadaya masyarakat. Listrik tersebut aktif tahun 1956 sampai tahun 1968.
Nagari Koto Anau memiliki luas wilayah 48 Km2 yang terdiri dari areal persawahan 1.300 Ha, tegalan/ladang 1.550 Ha, perumahan 800 Ha, dan lain-lainnya 1.550 Ha. Berdasarkan letak geografisnya, Nagari Koto Anau sebelah utara berbatasan dengan Nagari Muara Panas (Kecamatan Bukit Sundi), sebelah selatan dengan Nagari Batu Banyak dan Limau Lunggo, sebelah barat dengan Nagari Cupak (Kec. Gunung Talang) dan Sungai Janiah (Kec. Gunung Talang), sebelah timur berbatasan dengan Nagari Parambahan (Kec. Bukit Sundi).
Koto Anau dalam arti adat lama adalah suatu daerah yang wilayahnya meliputi Kecamatan Lembang Jaya dan Danau Kembar sekarang ditambah Sungai Janiah (sekarang bagian dari Kecamatan Gunung Talang). Daerah ini sebelumnya bernama Salasiah Anam Koto, gunungnya bernama Gunung Salasiah (sekarang Gunung Talang), dan di balik Gunung Salasiah terdapat Lubuak Salasiah.
Salasiah Anam Koto kemudian berubah nama menjadi Koto Nan Anam dan dalam perkembangan selanjutnya disebut Koto Anau. Sebelum tahun 1970-an, Koto Anau merupakan penghasil cengkeh yang terbesar di Minangkabau. Hasil bumi ini menyebabkan masyarakat Koto Anau hidup makmur dan berkecukupan sehingga dapat dikatakan merupakan nagari terkaya di Minangkabau pada waktu itu. Kekayaan Koto Anau ini menyebabkan banyak warga dari nagari-nagari di sekitarnya berdatangan ke Koto Anau untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
Penyakit “Mati Bujang” dan “Mati Gadis” yang menyerang tanaman cengkeh di Koto Anau pada tahun 1970-an menyebabkan tanaman cengkeh banyak yang mati. Hal ini menyebabkan banyak orang Koto Anau yang kehilangan mata pencaharian sehingga banyak orang Koto Anau yang kemudian pergi merantau ke beberapa kota di Sumatera Barat dan di luar Sumatera Barat. Nagari Koto Anau yang pernah jaya dan menjadi nagari terkaya di Minangkabau pada masa lalu berkat cengkeh, sekarang tidak banyak lagi dikenal orang.
Sebagian besar perantau asal Koto Anau ini kemudian memilih profesi sebagai pedagang daging, terutama di Kota Solok, dan Padang. Profesi mereka ini menyebabkan orang Koto Anau di beberapa daerah di Sumatera Barat kemudian dikenal sebagai “tukang bantai” yang maksudnya tentu saja hanya untuk berolok-olok dan bercanda saja.
Generasi muda Sumatera Barat sekarang ini lebih mengenal Koto Anau sebagai nagari asal para pedagang daging yang banyak terdapat di berbagai kota di Sumatera Barat. Pasar Koto Anau yang dahulu merupakan gudang cengkeh terbesar dan sangat ramai dikunjungi oleh para pedagang dari berbagai daerah di Sumatera Barat, sekarang sudah tidak ada lagi. Bekas pasar tersebut sekarang telah menjadi lokasi gedung SMA Negeri 1 Lembang Jaya.

Senin, 11 April 2011

Penggajian IKKA ( Sillaturahmi )


Penggajian IKKA ( Sillaturahmi )
Yang Insyallah akan diadakan pada Tanggal 8 Mei 2011 pada hari Minggu
bertempat di Perum Villa Gading Baru Blok A1 No 42 Babelan Bekasi Utara dirumah Jon Chaniago